Thursday, February 11, 1999

Seleksi Rekapitalisasi Diperketat

Seleksi Rekapitalisasi Diperketat
KOMPAS - Kamis, 11 Feb 1999 Halaman: 2 Penulis: MON Ukuran: 2007
SELEKSI REKAPITALISASI DIPERKETAT

Jakarta, Kompas
Heboh pemutusan nama bank yang lolos seleksi membuat
pemerintah kini menyusun langkah ekstra hati-hati. Setiap pemutusan
nama bank yang lewat seleksi rekapitalisasi, harus diketahui sebuah
tim yang terdiri dari tiga komite. Demikian sumber Kompas di Bank
Indonesia , Rabu (10/2), di Jakarta.

Untuk itu, hari Senin (8/2) lalu telah ditandatangani sebuah
Surat Keputusan Bersama (SKB) Rekapitalisasi antara Gubernur BI dengan
Menkeu. Ketika dikonfirmasikan kepada Corporate Secretary Badan
Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Christovita Wiloto, dibenarkan
adanya penandatangan SKB itu. Namun, dia tidak bersedia merinci lebih
lanjut soal pengetatan seleksi itu lewat SKB itu.

Sumber itu mengatakan, jika sebelumnya hanya ada Komite
Evaluasi Perbankan (KEP) Bank Indonesia, kini sudah ada tambahan dua
komite. Total komite yang menangani proses rekapitalisasi menjadi
tiga, yakni menjadi Komite Kebijakan yang menangani persyaratan
rekapitalisasi, lalu (kedua) Komite Evaluasi yang mengevaluasi hasil
kerja dari Komite Kebijakan, dilanjutkan (ketiga) ke Komite Teknis
yang mengawasi hasil kerja Komite Evaluasi.

Dari tim teknis itulah, kemudian nama-nama diusulkan ke BI
dan Menkeu agar disetujui untuk direkapitalisasi. Sumber tadi
menegaskan, pengetatan seleksi itu bukan terletak pada penambahan
persyaratan yang ada selama ini. "Persyaratan rekapitalisasi yang
sudah ada tidak berubah. Yang berubah adalah, agar di waktu
selanjutnya, setiap nama bank yang dinyatakan lolos seleksi dan
diputuskan ikut rekapitalisasi harus diketahui, atau melewati sejumlah
komite itu," katanya.

"Jadi, dengan adanya komite itu tidak akan bisa lagi sebuah
bank dinyatakan lolos rekapitalisasi meski sudah disetujui presiden
sekali pun jika tidak lewat rekomendasi berlapis-lapis itu. Jangan
lupa setiap komite tersebut juga diawasi dalam proses pengerjaan
tugasnya," tambahnya. (mon)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home