Wednesday, November 24, 1999

Masih Banyak Misteri yang Belum Terungkap * IMF Pantau Kasus SCB Versus Bank Bali

Masih Banyak Misteri yang Belum Terungkap * IMF Pantau Kasus SCB Versus Bank Bali
KOMPAS - Rabu, 24 Nov 1999 Halaman: 2 Penulis: MON/TOM/BUR Ukuran: 5437
MASIH BANYAK MISTERI YANG BELUM TERUNGKAP
* IMF Pantau Kasus SCB Versus Bank Bali

Jakarta, Kompas
Pemilik PT Sarijaya Sekuritas, Herman Ramli-yang juga adik kandung
Rudy Ramli-menuturkan unek-uneknya dengan penuh antusias dan semangat
tinggi. Dikatakan, banyak kejanggalan yang belum terungkap di balik
pem-BTO-an Bank Bali oleh Bank Indonesia, demikian juga dengan
masuknya investor Standard Chartered Bank (SCB) ke Bank Bali (BB). Hal
itu dia utarakan Herman Ramli kepada Kompas, di Jakarta, Selasa
(23/11). Bank take over (BTO) atau bank yang diambil alih pemerintah
yang diwakili Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) adalah status
yang diberikan kepada BB.

Sementara itu, Deputi Direktur Dana Moneter Internasional (IMF)
untuk Asia Pasifik, Anoop Singh, di Jakarta, kemarin mengatakan,
pihaknya memantau secara ketat kasus antara SCB versus BB. Dia
mengakui, kasus SCB versus BB itu kini menjadi test case bagi investor
asing mengenai kepastian hukum dan berbisnis di Indonesia.

Sembari menuturkan kata-katanya dengan tempo, mimik, dan warna
suara yang menunjukkan kegundahannya, Herman menawarkan diri untuk
berbicara dengan pihak BPPN, Bank Indonesia, bahkan dengan kalangan
SCB sendiri.

"Ketimbang saling melontarkan pernyataan yang saling
berseberangan, saya menawarkan diri untuk berdiskusi, menuturkan
ketidakberesan versi saya, dan mendengar versi pihak lain soal BB,"
ujar Herman yang juga memiliki saham BB sebesar 18 persen.

Pada sore harinya, Kepala BPPN Glenn MS Yusuf mengatakan, masuknya
SCB ke BB didasarkan pada perkiraan adanya keuntungan maksimal yang
bisa masuk ke pemerintah. "Memang pernah ada minat GE Capital, tetapi
karena pertimbangan yang paling menguntungkan bagi pemerintah tadi,
maka SCB dipilih oleh pemerintah, dan bukan oleh BPPN sendiri. SCB
sendiri sampai sekarang belum memiliki saham, dan hanya berperan
sebagai pemegang manajemen dengan mendapatkan management fee," kata
Glenn.

Agency Secretary BPPN Christovita R Wiloto mengatakan, BPPN sejauh
ini memegang aspek legal mengenai BB, dan termasuk dengan masuknya
SCB. "Kita siap dengan semua itu," kata Christovita seraya mengatakan
BPPN akan juga berbicara.

Herman mengatakan, selama ketidakpuasan yang dirasakannya, yang
menurut dia juga dilengkapi dengan berbagai bukti, tidak diselesaikan,
maka dia tidak akan pernah berhenti berjuang. "Saya bicara begini
karena saya adalah pebisnis dan pedagang yang juga tahu mana yang
benar dan salah. Itu tak terkait dengan politik apa pun. Itu semua
murni dari pandangan, analisis saya soal apa yang terjadi dengan BB,"
ujarnya.

"Anda bisa lihat sendiri, berbagai perusahaan keluarga Ramli
adalah perusahaan yang sehat dan terpandang di kelasnya. Itu semua
berkat profesionalisme yang diajarkan papa (maksudnya Djaya
Ramli-Red)," kata Herman.

Herman pun bercerita berbagai hal, terutama kasus BB versus SCB
yang banyak tak beres. "Coba Anda lihat, masak ada sebuah perjanjian
manajemen antara BPPN dengan SCB yang luput dari tanda tangan BI,"
katanya memberikan satu contoh kejanggalan.

"Juga tolong dicek perihal dugaan adanya blanko kosong yang
ditandatangani oleh berbagai pihak mengenai pem-BTO-an BB. Demikian
juga soal siapa sebenarnya pembeli saham Bank Bali dengan dugaan
insider trading (praktik jual-beli saham dengan memanfaatkan informasi
orang dalam untuk kepentingan orang dalam pula)," katanya.

Herman tidak menyebutkan siapa pembeli dan siapa di balik semua
itu. Namun diduga, yang dia maksud adalah pembeli saham Deutsche
Boerse Clearing (DBC). Berdasar informasi yang ada, DBC kini adalah
pemilik kurang lebih 40 persen saham BB, lewat pialang Vickers Ballas
dan anak perusahaan HSBC sebagai kustodian.

"Semua itu saya utarakan bukan untuk mengatakan saya benci
investor asing. Akan tetapi juga harap diketahui, BB adalah perusahaan
terbuka, dan investor asing pun jelas menginginkan keterbukaan itu.
Mengapa banyak hal mengenai BB, tidak dipublikasikan secara terbuka,"
katanya.

Herman juga bercerita soal kesempatan membeli saham 20 persen bagi
pemegang saham lama dalam right issue. "Akan tetapi, Anda bayangkan
sebagai pemegang saham juga tentunya saya ingin tampil sebagai
pengelola BB. Akan tetapi perjanjian kontrak manajemen antara BPPN
dengan SCB seperti sudah mengunci posisi SCB agar tetap memegang
posisi kunci dalam manajemen. Baca sajalah perjanjian soal manajemen
itu," katanya.

Dia menilai, adalah sebuah keanehan besar sisa saham 80 persen
yang dimiliki BPPN sebagai standby buyer (pembeli siaga), sudah pula
dikunci dan menjadi hak-hak SCB. "Mengapa BB menjadi beda, karena
bank-bank lain yang direkapitalisasi mendapatkan membeli saham
sebanyak-banyaknya, bukan hanya 20 persen," kata Herman.

Soal Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), Herman berkomentar,
Ketua Bapepam hingga kini melakukan penelitian. Dia menantang Kompas
untuk menanyakan apa yang terjadi di balik pergeseran personel di
Bapepam. Herman tidak menyebutkan nama personel yang digeser itu.
Namun berdasarkan catatan Kompas, RS yang pernah menjabat sebagai
Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyelidikan kini telah beralih tugas. RS
sendiri ketika dikonfirmasikan soal itu, mengatakan penggeseran
dirinya tidak berkaitan dengan kasus BB. (mon/tom/bur)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home