Monday, November 29, 1999

Rudy Ramli: Tak Ada Niat Bikin Heboh

Rudy Ramli: Tak Ada Niat Bikin Heboh
KOMPAS - Senin, 29 Nov 1999 Halaman: 1 Penulis: MON Ukuran: 4914
RUDY RAMLI: TAK ADA NIAT BIKIN HEBOH

Jakarta, Kompas
Gugatan pada Bank Indonesia-yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha
Negara (PTUN) soal proses pengambilalihan Bank Bali (BB)-sama sekali
tidak dimaksudkan untuk membuat kehebohan. Tujuannya hanyalah, agar
semua proses BB menjadi BTO, serta munculnya perjanjian manajemen dan
investasi antara BPPN dengan SCB, diketahui secara terbuka.

"Jauh sebenarnya di benak saya ini, niat membuat kehebohan. Saya
adalah pengusaha yang perlu hidup dan mencari makan, namun hak-hak
saya berusaha dan cari makan itu jangan terhalangi apa pun, termasuk
oleh hal-hal yang tidak saya lakukan," kata mantan Dirut BB, Rudy
Ramli, di Jakarta, Minggu (28/11).

"Saya hanya menuntut hak-hak saya," ujar Rudy.
Dia mengatakan, ekses negatif dari pemberitaan soal kasus BB
dengan Standard Chartered Bank (SCB), juga bukan suatu hal yang
diinginkannya. "Saya sadar kok, apa dampaknya pada pandangan investor.
Namun investor asing, juga pasti bisa mengerti jika semua permasalahan
BB diurai dengan jelas dan memiliki kekuatan hukum yang berkeadilan,"
ujarnya.

Sekadar informasi, tanggal 22 April 1999 antara BB dengan SCB
ada kesepakatan akuisisi oleh SCB ke BB. Hal itu terjadi, setelah
kesempatan tujuh hari (mulai tanggal 15 April), Keluarga Rudy Ramli
tidak mampu menyetor modal 20 persen dari Rp 4,3 trilyun yang
diharuskan pemerintah.

SCB masuk dengan mengalahkan GE Capital dan ABN AMRO. "Pilihan
pemerintah pada SCB, karena dialah investor yang menguntungkan
negara," ujar Glenn MS Yusuf pekan lalu.

Dalam surat yang disampaikan Rudy Ramli ke JP Morgan - penasihat
keuangan BB - juga dinyatakan SCB adalah pilihan yang terbaik, sesuai
penilaian perwakilan JP Morgan di Jakarta. Namun surat Rudy itu
disertai dengan catatan, direksi dan komisaris BB, prihatin dengan
keterbatasan waktu yang diberikan padanya.

Pilihan pemerintah pada SCB itulah, yang kemudian menjadi salah
satu isi dari gugatan Rudy. Dia menyatakan, pilihan pada SCB itu bukan
keinginannya walau dia menandatangani surat pernyataan, bahwa SCB
adalah investor terbaik.

"Soalnya saya harus menghindari agar BB jangan menjadi berstatus
bank take over (BTO) atau diambil alih," kata Rudy ketika ditanyakan
mengapa dia memberikan pernyataan di bawah tanda tangan pada JP Morgan
bahwa SCB adalah investor terbaik. (Begitu, sebuah bank berstatus BTO,
maka segala wewenang pengelolaan bank berada di bawah kendali
pemerintah lewat BPPN -Red).

Namun akhirnya BB masuk ke dalam status BTO karena tanggal 22
Juli-tiga bulan setelah proses due diligence (pembedahan BB) oleh SCB
yang juga merupakan batas akhir jadwal penyetoran dana akuisisi oleh
SCB-SCB menolak mengakuisi BB. Alasan SCB, ada dana keluar Rp 546
milyar dari BB (yang melahirkan skandal BB).

"Semua keterangan saya, tidak pernah ditanggapi," kata Rudy ketika
ditanya mengapa dia tidak menolak saja ketika JP Morgan menyatakan
pendapatnya bahwa SCB adalah pilihan terbaik dibandingkan GE Capital
dan ABN AMRO.

Rudy pun memberikan contoh, pada tanggal 21 April - sehari sebelum
kesepakatan akusisi dengan SCB dilakukan - sudah mendatangkan pihak
ABN AMRO. "Itu atas permintaan pemerintah (BPPN), yang meminta saya
mendatangkan orang dari ABN AMRO. Dan orang dari ABN AMRO itu datang
pada tanggal 22 April itu dan bertemu dengan BPPN. Akan tetapi,
keputusan untuk memilih SCB tetap terjadi pada tanggal 22 April,"
katanya.

Rudy pun menunjukkan bukti bahwa GE Capital, menyatakan pada BPPN
lewat surat tanggal 22 April, yang menekankan kembali keseriusan dan
kesediaan GE Capital untuk menjajaki rencana akuisisi pada BB.

"Semuanya persoalan yang ada, sebenarnya sudah saya sampaikan sebelum
SCB dipilih pemerintah," ujar Rudy ketika ditanyakan, kok baru
sekarang berbicara.

"Namun demikian, saya tekankan sekali lagi, tidak ada niat
memojokkan siapa pun termasuk BPPN. Gugatan saya, hanyalah agar semua
latar belakang yang membuat BB menjadi begini, didudukkan pada porsi
sebenarnya," kata Rudy seraya menambahkan, siap berbicara dengan pihak
mana pun secara baik-baik, ketimbang berpolemik lewat media, yang
hanya mengisruhkan suasana. "Akan tetapi harus jelas, hak-hak saya
agar dihargailah," kata Rudy yang menyatakan siap mendatangkan
investor baru jika diberi kesempatan.

Sementara itu, Agency Secretary BPPN, Christovita R Wiloto
mengatakan, sebaiknya kita menunggu hingga sampai pada tahap right
issue (penerbitan saham baru untuk mendapatkan modal tambahan untuk
menyehatkan sebuah perusahaan publik). "Di sanalah saat paling
penting untuk menentukan bisa tidaknya keluarga Ramli, dan kesempatan
seluas-luasnya terbuka untuk Keluarga Ramli, karena penjualan saham
tambahan baru yang diterbitkan, diberikan kepada keluarga Ramli."(mon)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home