Wednesday, December 01, 1999

Karyawan Bank Bali Halangi Rencana Right Issue

Karyawan Bank Bali Halangi Rencana Right Issue
KOMPAS - Rabu, 01 Dec 1999 Halaman: 11 Penulis: FEY Ukuran: 3396
KARYAWAN BANK BALI HALANGI RENCANA "RIGHT ISSUE"

Jakarta, Kompas
Sekitar 5.000 karyawan Bank Bali (BB) yang tergabung dalam
Kelompok MTP (penandatangan mosi tidak percaya terhadap Standard
Chartered Bank/ SCB selaku calon investor strategis BB) menghalangi
rencana pelaksanaan right issue BB. Kelompok itu menolak menyerahkan
data dan dokumen yang diperlukan untuk pelaksanaan right issue kepada
Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yang bertanggung jawab
atas right issue BB.

Demikian Koordinator Tim Pengelola BB yang dibentuk BPPN, Henry
Koenaifi, dalam jumpa pers Selasa (30/11) di Jakarta. Jumpa pers itu
juga dihadiri Agency Secretary BPPN Christovita Wiloto dan Group Head
Aset Manajemen Investasi (AMI) BPPN Gustiono Kustianto.

"Sebagian besar karyawan BB yang tergabung dalam Kelompok MTP
masih belum sreg dengan kehadiran SCB. Mereka belum mendukung rencana
pelaksanaan right issue dan menolak bekerja sama. Jumlah mereka
sekitar 5.000 orang," kata Henry.

Sementara itu, Gustiono menegaskan, right issue BB harus
dilaksanakan selambat-lambatnya akhir Desember 1999. Jika batas waktu
itu terlampaui, demikian Gustiono, BB harus kembali diaudit, dan itu
mengakibatkan mundurnya right issue serta proses rekapitalisasi BB dua
sampai tiga bulan.

"Jika right issue jadi dilaksanakan akhir Desember 1999, laporan
keuangan yang dipakai adalah laporan keuangan per Juni 1999. Jika
batas waktu itu lewat, BB harus kembali diaudit, karena laporan
keuangan per Juni 1999 itu nantinya sudah tidak dapat dipakai lagi.
Reaudit itu akan memakai laporan keuangan per September 1999.
Selanjutnya, right issue bisa mundur dua-tiga bulan, dan akibatnya
rekapitalisasi BB juga tertunda," jelas Gustiono.

Dijelaskan oleh Gustiono, berdasarkan peraturan Badan Pengawas
Pasar Modal (Bapepam), waktu yang diperlukan dari pendaftaran right
issue hingga pelaksanaan right issue adalah 28 hari. "Itu artinya,
BPPN selambat-lambatnya harus mendaftarkan right issue BB ke Bapepam
paling lambat tanggal 2 Desember 1999," kata Gustiono.

Sebelum right issue BB didaftarkan, lanjut Gustiono, BPPN harus
meminta Bapepam mengangkat suspend (penghentian perdagangan sementara)
saham Bank Bali di Bursa Efek Jakarta. Namun, hingga Selasa sore,
saham BB masih di-suspend. "Right issue BB tidak mungkin didaftarkan
sebelum suspend diangkat. Namun, apa pun yang terjadi, BPPN akan
berusaha keras untuk merealisasikan right issue BB," ujar Gustiono.
Mengenai jumlah kebutuhan dana rekapitalisasi BB hasil audit
auditor Arthur Andersen yang mencapai Rp 4,089 trilyun, Gustino
mengatakan, BPPN tengah mengevaluasi angka itu. "Saya belum dapat
menyebutkan angka pastinya karena evaluasinya belum selesai. Namun,
hasil evalusasi BPPN itu saya pastikan lebih rendah daripada angka
yang disebutkan Arthur Andersen," kata Gustiono.

Sementara itu, Christovita Wiloto mengatakan, persiapan
pelaksanaan right issue BB sudah mencapai 27 persen. "Saat ini BPPN
berusaha semaksimal mungkin supaya besok (Rabu ini-Red) atau
selambat-lambatnya Kamis right issue BB sudah bisa didaftarkan ke
Bapepam. BPPN tengah merampungkan persiapan-persiapan, baik berupa
tindakan persuasif kepada para karyawan BB maupun mengumpulkan data
yang diperlukan untuk right issue," kata Christovita. (fey)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home