Friday, December 03, 1999

Texmaco Masuk ke BPPN Tergantung Menteri

Texmaco Masuk ke BPPN Tergantung Menteri
KOMPAS - Jumat, 03 Dec 1999 Halaman: 3 Penulis: NAR Ukuran: 3763
TEXMACO MASUK KE BPPN TERGANTUNG MENTERI

Bandung, Kompas
Apakah kredit Texmaco akan dimasukkan atau tidak ke Badan
Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), itu tergantung pada keputusan
Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN Laksamana Sukardi.
Penyelesaian kasus Texmaco, bagaimanapun tetap memerlukan keputusan
politis, sebab cikal-bakalnya memang lebih karena faktor politis.

Demikian diungkapkan Agency Secretary BPPN R Christovita Wiloto
menjawab pers di Bandung, Kamis (2/12), usai memberi kuliah akbar
kepada mahasiswa tentang Peran BPPN dalam Pemulihan Ekonomi. Kuliah
tersebut antara lain diprakarsai Majalah Gatra.

"Kalau niatnya ingin menyehatkan perekonomian nasional
khususnya sektor perbankan, menteri (maksudnya Laksamana-Red) tak
perlu ragu-ragu memasukkan BNI ke dalam daftar aset-aset yang
ditangani BPPN. Apalagi, Pak Laksamana Sukardi sudah memaparkan
kasus itu kepada publik," ujar Christovita.

Christovita menilai, kasus Texmaco yang memberikan pinjaman
kredit besar kepada grup usaha milik Marimutu Sinivasan itu
menambah daftar panjang permasalahan perbankan nasional, menyusul
skandal Bank Bali.

Ia mengakui, sebagian besar bank yang masuk dalam penanganan
BPPN bermasalah dari segi teknis perbankan. Namun muatan politisnya
juga kuat, yakni masuknya intervensi penguasa dalam kebijakan
pengucuran kredit. "Jadi, kalau memang BNI juga mempunyai persoalan
yang bermuatan politis, mengapa tidak dicoba saja dijadikan pasien
di BPPN," katanya.

Ditambahkannya, secara struktural, di Indonesia keputusan
politis ada pada menteri; sedangkan BPPN sebetulnya lebih berfungsi
sebagai pelaksana teknis semata. "Artinya, Menteri Keuangan bisa
mengambil keputusan memasukkan BNI ke BPPN," tegas Christovita.

Beban berat
Berbicara di forum kuliah akbar Christovita mengungkapkan,
kerja BPPN sejak dibentuk secara teknis memang berat. Apalagi
dengan tekanan politis dari berbagai pihak yang juga tidak kalah
kuatnya. "Mungkin Anda sekalian belum tahu, kalau kantor
PricewaterhouseCoopers (PWC) di Jakarta sampai ditembak orang
segala. Siapa tahu orang-orang di BPPN nanti juga ada yang
menghilang. Kalau ada yang hilang, Anda sekalian mungkin bisa tahu
kenapa-kenapanya," ujarnya.

Salah satu masalah berat yang dihadapi BPPN saat ini adalah
permintaan para debitur kredit macet agar diberikan hair cut
(diskon) atas pinjamannya. "Padahal kalau permintaan itu dikabulkan,
maka yang akan membayar sebetulnya adalah rakyat. Apakah adil, jika
rakyat yang tidak mendapatkan apa-apa justru memberikan subsidi
hair cut ini," tandasnya.

Di samping itu, lanjut Christovita, masuknya bank-bank
bermasalah ke BPPN pada hakikatnya adalah satu bentuk penggabungan
operasi bank-bank ini. "Kalau dihitung-hitung, merger di BPPN ini
sebetulnya bisa masuk ke Guinness Book of World Record," katanya.
Menurut dia, persoalan teknis yang dihadapi adalah menyatukan
berbagai sistem operasi perbankan yang berbeda-beda, terutama untuk
menyelamatkan aset dan data-data bank. Belum lagi tindakan untuk
menjaga ketenteraman nasabah agar kepercayaan kepada perbankan
nasional tidak hilang.

Oleh karena itu, Christovita berharap, BPPN secara struktural
bisa dijamin kekuatannya dengan mendudukkan pucuk pimpinan negara
dalam organisasinya. "Di negara lain, puncak badan semacam ini
presiden. Kalau sekarang BPPN itu ada di bawah koordinasi Menteri
Keuangan. Artinya cuma setingkat dirjen. Padahal, tanggung jawabnya
demikian berat," katanya. (nar)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home