Wednesday, June 23, 1999

225 Debitor Tanda Tangani Surat Sanggup

225 Debitor Tanda Tangani Surat Sanggup
KOMPAS - Rabu, 23 Jun 1999 Halaman: 2 Penulis: FEY Ukuran: 4136
225 DEBITOR TANDA TANGANI SURAT SANGGUP

Jakarta, Kompas
Hingga hari Selasa (22/6) malam, 225 debitor perbankan telah
menandatangani letter of commitment (surat sanggup) yang diajukan
Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada para debitor.
Sebanyak 173 debitor dari jumlah itu berasal dari 200 debitor
terbesar BPPN yang diberi waktu hingga 20 Juni 1999, untuk
menandatangani surat sanggup.

Demikian Sekretaris Agensi BPPN Christovita Wiloto dan Group
Head Aset Manajemen Kredit BPPN Andreas Bunanta, Selasa (22/6), di
Jakarta. Bagi debitor lain, masih diberikan kesempatan hingga tanggal
30 Juni untuk menandatangani letter of commitment, untuk memulai
negosiasi restrukturisasi utang; antara lain kesanggupan membayar
biaya restrukturisasi, terbuka dalam pemberian informasi soal
perusahaannya, sanggup menambah modal atau rela melepas sebagian
saham, bersedia merombak manajemen dan lainnya.

Di luar batas waktu itu 30 Juni itu, BPPN akan mengumumkan
nama-nama debitor bandel atau berkepala batu. Sementara tanggal 22
Juni 1999 (hari ini) adalah batas waktu internal bagi BPPN untuk
menyusun rencana upaya hukum terhadap debitor kategori C (berprospek
baik tetapi tidak kooperatif) dan D (tidak berprospek dan tidak
kooperatif).

Menurut Christovita, jumlah 173 debitor tersebut membuktikan
sebagian besar debitor beritikad baik untuk menyelesaikan kredit
macet mereka. Kelancaran penandatanganan surat sanggup itu, lanjut
Christovita, tidak lepas dari konsep one group obligor. Konsep itu
memungkinkan seorang pengusaha menandatangani surat sanggup untuk
beberapa perusahaan miliknya sekaligus.

"Dua ratus debitor terbesar BPPN itu bisa dikelompokkan ke
sekitar 50 obligor. Tiap obligor rata-rata menandatangani surat
sanggup untuk empat perusahaan debitor. Dengan konsep itu,
penandatanganan surat sanggup berjalan relatif lancar dalam waktu
yang relatif singkat," kata Christovita.

Christovita menjelaskan, seluruh debitor BPPN yang berjumlah
1.689 debitor tergabung ke dalam sekitar 200 obligor. Dari 1.689
debitor itu, BPPN hanya menangani secara langsung 900 debitor yang
masing-masing terlibat kredit macet di atas Rp 25 milyar. Sejumlah
900 debitor itu (termasuk di antaranya 200 debitor terbesar,
tergabung dalam 50-an obligor).

"Penyelesaian masalah para debitor yang terlibat kredit macet
antara Rp 5 milyar-Rp 25 milyar disubkontrakkan ke bank asal dari
kredit macet itu. Jika banknya ditutup, penyelesaian kredit itu
ditenderkan. Sementara, kredit di bawah Rp 5 milyar yang melibatkan
usaha kecil dan menengah dianggap tidak macet," katanya.

Menanggapi pernyataan sebagian debitor yang mengatakan BPPN
angkuh dan tidak komunikatif pada mereka, Christovita mengakui,
BPPN saat ini memang memprioritaskan 200 debitor terbesar.
"Sebanyak 200 debitor itu terlibat kredit macet sekitar Rp 105
trilyun. Para debitor lainnya terlibat kredit dengan nilai
keseluruhan Rp 50 trilyun. Kami memprioritaskan 200 debitor
terbesar, karena BPPN dan 200 debitor itu terikat batas waktu
sampai tanggal 30 Juni 1999," ujarnya.

Selain itu, lanjut Christovita, jika restrukturisasi kredit
200 debitor itu rampung, artinya dua pertiga masalah kredit BPPN
telah terbenahi. Namun, tambah Andreas, hal itu tidak berarti
BPPN mengabaikan para debitor lainnya dengan kredit yang relatif
lebih kecil. "Restrukturisasi kredit para debitor di luar 200
debitor terbesar tetap berjalan, dengan langkah-langkah yang sama
tetapi dengan jadwal tersendiri," kata Andreas.

Menurut Andreas, hingga akhir Desember 1999 BPPN akan berhasil
merestrukturisasi kredit sedikitnya 440 debitor. Jumlah tersebut
termasuk 200 debitor terbesar. "BPPN akan menangani semua debitor
hingga tuntas. Proses restrukturisasi akan berjalan lebih lancar
dibanding misalnya restrukturisasi kredit Grup Bakrie beberapa waktu
lalu. Alasannya, selain menerapkan konsep one group obligor, para
debitor hanya berurusan dengan satu lembaga, yakni BPPN, tidak
dengan banyak kreditor," jelasnya. (fey)