Monday, August 16, 1999

Bara Hasibuan: Pertanda Baramuli Akui Dirinya sebagai Aktor

Bara Hasibuan: Pertanda Baramuli Akui Dirinya sebagai Aktor
KOMPAS - Senin, 16 Aug 1999 Halaman: 2 Penulis: FEY/AS Ukuran: 4479
Bara Hasibuan:
PERTANDA BARAMULI AKUI DIRINYA SEBAGAI AKTOR

Jakarta, Kompas
Pernyataan Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA) AA Baramuli
bahwa Setya Novanto, Dirut PT Era Giat Prima (EGP), akan mengembalikan
uang Rp 540 milyar kepada Bank Bali (BB), secara tidak langsung
merupakan bentuk pengakuan bahwa Baramuli adalah salah seorang aktor
dalam skandal BB. Demikian Kepala Departemen Luar Negeri Partai Amanat
Nasional (PAN) Bara Hasibuan, Minggu (15/8), di Jakarta.

Secara terpisah, Sekretaris Agensi Badan Penyehatan Perbankan
Nasional (BPPN) Christovita Wiloto kepada Kompas menegaskan, BPPN
tidak akan menghentikan investigasi atas skandal BB, sekalipun Setya
Novanto benar-benar mengembalikan uang Rp 540 milyar kepada BB.
"Investigasi internal BPPN dan investigasi auditor
internasional Pricewaterhouse Coopers tetap akan jalan terus. Dengan
Novanto mengembalikan uang Rp 540 milyar itu, tidak berarti persoalan
selesai di situ. BPPN akan membongkar habis skandal BB ini, tuntas
sampai ke akar-akarnya," kata Christovita.

Keinginan Setya Novanto mengembalikan dana Rp 540 milyar, Senin
(16/8) ini, dikemukakan Ketua DPA AA Baramuli usai menerima tanda
kehormatan berupa Bintang Mahaputra dari Presiden BJ Habibie, di
Istana Negara, Sabtu lalu. Ketika ditanya pers mengapa Setya Novanto
mendatangi dia, Baramuli menjawab, "Pak Ketua Dewan Pertimbangan
(dirinya-Red) kasih nasihat kepada semua orang 'kan. Kalau saudara
ada kesulitan, datang saja kepada Ketua DPA. 'Kan bagus, dipercaya
rakyat dong." (Kompas, 15/8)

Bukan fungsinya
Menurut Bara Hasibuan, penyampaian pernyataan Setya Novanto
itu bukanlah fungsi dan tugas Baramuli sebagai Ketua DPA. Lebih
jauh, ujarnya, pernyataan Baramuli itu dapat diartikan sebagai
upaya cover-up (menutupi habis-habisan) apa yang dia dan
pejabat-pejabat tinggi lainnya lakukan.
"Itu dapat diartikan sebagai bagian dari usaha cover-up yang
dilakukan Baramuli untuk melindungi dirinya, dan pejabat-pejabat
tinggi lainnya yang diduga terlibat dalam skandal BB, termasuk
Presiden Habibie," tegas Hasibuan.
Pengembalian uang kepada BB tersebut, lanjutnya, tidak
menjadikan skandal BB selesai begitu saja, karena dalam skandal
BB ini ada indikasi kuat bahwa kejahatan sudah dilakukan. "Jika
nanti uang tersebut benar-benar dikembalikan, investigasi dan
proses hukum bagi mereka yang diduga terlibat harus tetap dilakukan,"
ujar Hasibuan.
Penghentian investigasi dan proses hukum, tambahnya, akan
menimbulkan preseden buruk di kemudian hari, yakni kasus korupsi
akan dihentikan begitu saja setelah si pelaku mengembalikan uang
yang dikorupnya.

Belum selesai
Di tempat terpisah, Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan
Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Hendardi menegaskan, pengembalian
uang itu sama sekali tidak serta-merta menghapuskan aspek pidana
maupun perdata kasus hukum ini. Sedang ahli hukum Dr Hamid Awaludin
mengemukakan, kesalahan dan hukuman tidak hapus dengan sendirinya,
tanpa menjalani hukuman. Ini lantaran kasus BB bukan sekadar kasus
perdata, tetapi juga mengandung unsur-unsur pidana. "Ini anak kecil
juga tahu," kata Hamid Awaludin.

Menurut Hendardi, apa yang hendak diperagakan sekarang tak lain
tata cara politik "di balik pintu tertutup". Itu justru semakin
menguatkan impresi adanya usaha-usaha menenggelamkan skandal ini.
Dana yang diperoleh EGP dari BB harus dipahami sebagai dana
publik yang segala aspek penyelesaiannya harus dilakukan secara
transparan di hadapan publik, agar berlangsung public accountability.
Apabila kasus ini tidak segera ditindaklanjuti secara hukum, sudah
pasti korupsi akan terus-menerus berulang dan terlindungi. Sebab orang
akan bebas melakukan korupsi, dan jika ketahuan akan mengembalikannya.
Kemudian persoalan dianggap selesai.

Hendardi menyatakan, kendati harus diselesaikan secara hukum,
kasus Bank Bali bukan semata kasus hukum. Berlangsungnya sistem
ekonomi-politik KKN, kasus BB harus ditempatkan sebagai skandal
politik. Terdapat indikasi kuat berlangsungnya money politics yang
melibatkan pejabat negara.

"Sebab pengusutan, pemeriksaan dan pertanggungjawaban hukum
dan politik bukan saja menjadi beban yang dipikul pihak BB dan EGP,
tetapi juga pimpinan Golkar dan pejabat negara yang sejauh ini diduga
kuat terlibat skandal ini," katanya. (fey/as)